Aturan Terkini Umroh 2020 di Masa Pandemi

Umroh 2021 kembali ditunda
Ilustrasi Umroh. Foto : Istimewa

Jambiseru.com – Masa pandemi memaksa Pemerintah Arab Saudi menetapkan aturan baru umroh. Mulai 1 november mendatang, akan ada aturan ketat pelaksanaan ibadah umrah.

Dilansir laman Kumparan.com, meski pemerintah Arab Saudi belum merilis negara mana saja yang boleh mengirimkan jemaah umrah, namun pihak Kementrian RI telah mempersiapkan diri untuk membuat aturan baru.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman mengatakan, pihaknya telah menyiapkan skema perlindungan jika jemaah Indonesia diizinkan umrah.

Baca Juga : Cara Mendapatkan BLT Non PKH Terbaru

Bacaan Lainnya

“Bapak Menteri Agama memberi arahan agar kami menyiapkan skema perlindungan, pelayanan, dan pembinaan. Yang penting kita siap ketika Indonesia diperbolehkan kirim jemaah. Karena ini bagian dari pelayanan,” terang Oman seperti dikutip dari situs Kemenag.

Menurut Oman, pihaknya sudah memfinalisasi Rancangan Keputusan Menteri Agama (RKMA) tentang Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi.

RKMA ini sebelumnya sudah dibahas dengan stakeholders, termasuk kementerian/lembaga terkait dan para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). RKMA ini antara lain mengatur tentang kriteria jemaah, protokol kesehatan, dan kemungkinan karantina.

“Ada persyaratan bebas COVID-19, sehingga ada protokol tertentu yang harus diterapkan. Ini kita siapkan. Termasuk protokol pada setiap aspek layanan, transportasi, konsumsi, dan akomodasi,” lanjutnya.

Baca Juga : Kebijakan BKN Baru : Pejabat Daerah Banyak Bakal Kehilangan Posisi

Oman memastikan skema perlindungan tersebut disesuaikan dengan ketentuan yang diberlakukan Saudi. Menurutnya, Saudi sudah menerbitkan edaran terkait umrah di masa pandemi.

Edaran itu antara lain mengatur bahwa akomodasi atau kamar hotel maksimal diisi dua orang dengan jarak tempat tidur minimal dua meter.

Aturan lainnya, tidak ada layanan konsumsi dengan sistem prasmanan. Usia jemaah juga Saudi batasi, maksimal 50 tahun dan harus bebas COVID-19.

Proses pendaftarannya dikontrol melalui sistem aplikasi Itamarna yang disediakan Saudi dan dikoordinasikan dengan PPIU.

Intinya, Kemenag siapkan mitigasi sesuai kebijakan Saudi. Sekarang kita menunggu daftar negara mana saja yang diizinkan memberangkatkan jemaah umrah mulai 1 November mendatang.

Persyaratan atau aturan baru

Oman mengatakan pihaknya terus berkomunikasi dengan Konsul Haji KJRI Jeddah untuk update perkembangan kebijakan Arab Saudi. Setiap kebijakan baru yang dikeluarkan Saudi akan diinformasikan ke publik agar menjadi perhatian bersama.

Berikut beberapa persyaratan yang harus diterapkan pada Jamaah umroh.
– Bebas COVID-19
– Kamar diisi dua jemaah, jarak tempat tidur minimal 2 meter
– Tidak ada konsumsi dengan sistem prasmanan
– Usia maksimal 50 tahun
– Mendaftar lewat aplikasi Itamarna

Akibat adanya aturan baru tersebut, dipastikan biaya umrah akan naik atau lebih mahal dari sebelumnya. Adanya kenaikan ini, sebenarnya juga sudah diprediksi oleh para pengelola perjalanan umrah. Adanya kenaikan ini disebabkan karena jemaah harus mengeluarkan biaya tambahan.(tra)

 

Pencarian terkait : umroh 2020, wajib umroh, biaya umroh, sunnah umroh, larangan umroh, paket umroh, perbedaan haji dan umroh, aturan umroh 2020, aturan baru umrah, aturan progresif umroh, aturan visa umroh terbaru, aturan baru umrah, aturan cuti umroh bagi pns

Pos terkait