Miris! Oknum Dokter Cek Organ Intim Pasien Wanita Pakai Kondom Bergerigi

Korban Pencabulan Guru Ngaji
Foto Hanya Ilustrasi. (ist)

Jambiseru.com – Seorang dokter diduga mencabuli seorang pasien wanita ketika mengecek organ intim pasiennya menggunakan kondom bergerigi.

Pelaku merupakan dokter umum di klinik Kimia Farma KDA, Batam Centre, Kecamatan Batam Kota, Kepulauan Riau. Dia beraksi di klinik tersebut pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban berinisial VS ketika itu datang berobat karena ada keluhan di bagian intim. Ia lalu mendatangi praktik dokter DS di klinik Kimia Farma itu pada Senin, 12 April 2021, pukul 21.20 WIB.

Korban sempat menunggu lama, sampai kokter berusia 38 tahun itu kemudian memanggil VS sekitar pukul 23.10 WIB dan memeriksanya.

Secara diam-diam, VS mendokumentasikan dengan cara merekam aktivitas dokter itu. Pemeriksaan tersebut berlangsung lama.

VS yang curiga lantas mencoba melihat rekaman dan ternyata dokter itu bertindak tak senonoh.

Dia pun langsung mengirim pesan ke pacarnya yang saat itu sedang menunggu di luar. “Ketuk dan dobrak saja,” kata VS ke sang pacar pada pesan singkatnya itu.

Dokter Cek Organ Intim
Dokter umum Klinik Kimia Farma yang diduga cabuli pasien (Foto: Reza/Batamnews)

VS kemudian berhasil keluar dari ruangan. Hal itu membuat kaget si dokter.

Di parkiran, VS dan pasangannya tersebut sempat melihat rekaman video, dan ternyata sangat mengejutkan.

Pada video itu, si dokter melakukan perbuatan tak senonoh lengkap menggunakan alat-alat seksual.

Ada di antaranya pelumas, kondom bergerigi. Dokter itu juga terlihat mengeluarkan alat kelaminnya.

Korban juga merasakan sakit pada bagian intimnya. Karena kejadian tersebut, dia juga merasa malu dan murung.

Merasa tidak terima dan sudah dicabuli, korban dengan pacarnya kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Batam Kota.

Oknum dokter itu kemudian ditangkap di tempat praktiknya. Kini, dokter cabul tersebut ditahan di Polsek Batam Kota.

Kapolsek Batam Kota, AKP Nidya Astuty, menyebutkan, dokter DS sudah ditangkap dan ditahan usai polisi menerima laporan korban.

“Begitu ada laporan langsung kita amankan DS di Kliniknya,” kata Nidya, Kamis (15/4/2021).

Kata Nidya, aksi bejatnya terjadi saat korban mendatangi DS guna konsultasi dan mengobati penyakit di organ kewanitaannya.

Polisi menyita beberapa barang bukti. Di antaranya satu buah silikon kondom bergerigi, serta sarung tangan karet, satu botol steril water, serta satu botol sabun vagina, serta sebuah handphone iPhone 11. (*)

Disadur dari batamnews.co.id

Pos terkait