JAMBISERU.COM, Jambi – Pasca hebohnya unjukrasa mahasiswa dan pelajar STM terkait penolakan RKUHP, yang salah satu pasal kontroversial dalam RKUHP mengatur soal pemerkosaan suami terhadap istri, beredar surat kocak yang isinya soal perjanjian hubungan intim pasangan suami istri (pasutri).
BACA JUGA: Diduga Sebarkan Foto Hoax di Akun Resmi Polres Tebo, Riki Diperiksa Polisi
Surat perjanjian yang entah siapa yang membuatnya itu, beredar di grup-grup whatsapp. Isinya sangat mengocok perut. Kocak berat.
“Ai gawe sapo ko. Ngakak woi,” koment salah seorang anggota grup WA.
“Nah, lokak saro, tiap nak gituan bikin surat perjanjian dulu. Mati kitoooo…” tulis yang lain dengan emoticon tertawa.
“Saya bersedia jadi saksinya…” tulis anggota lain.
Berikut isi sura perjanjian hubungan intim yang viral itu:
SURAT PERNYATAAN
Kami yang bertanda-tangan di bawah ini :
Nama : ……………..
NIK : ………………..
Pekerjaan : ……….
Alamat : …………..
Selanjutnya disebut Pihak I
Nama : ……………
NIK : ……………….
Pekerjaan : ………
Alamat : ………….
Selanjutnya disebut Pihak II
adalah benar merupakan pasangan Suami dan Istri yang sah berdasarkan buku nikah nomor ………………… tanggal …… bulan ……….. tahun …………, dengan ini menyatakan bahwa hubungan badan yang terjadi antara Pihak I dan Pihak II pada hari …………, tanggal ……. bulan …………. tahun 2019 pukul ……… WITA dengan lama hubungan sekitar …. (……..) jam/menit*, adalah benar didasarkan atas suka sama suka, dan tidak ada unsur paksaan apapun di dalamnya, serta tidak terjadi tindak kekerasan psikis ataupun fisik selama hubungan badan itu terjadi.
Demikian surat pernyataan ini dibuat dan ditandatangani di atas meterai untuk digunakan sesuai keperluan.
Mengetahui :
(materai 6000)
Pihak I : ttd
Pihak II : ttd
coret yang tidak perlu
BACA JUGA: Mahasiswa Halu Oleo Bernama Yusuf Juga Diduga Tertembak di Pelipis, Kondisi Kritis
Contoh surat pernyataan saat berhubungan dgn istri, agar memiliki bukti hukum kalau ada laporan pemerkosaan terhadap istri.
—-
(dap)