Jambiseru.com – Perampok berhasil menggasak uang Rp 465 juta milik warga Jambi. Namun salah satu pelakunya, berhasil diamankan dan satu orang lainnya masih menjadi buronan atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku perampokan Meidi Andrika (27), Rt.06 Kelurahan Juo Juo, Kecamatan Kayu Agung, Provinsi Sumatera Selatan. Pelaku ditangkap pada Selasa Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Warga Jambi Dirampok
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.