Jambi

Keluar Dari Bank Warga Jambi Dirampok Rp 465 Juta, Satu Pelaku Jadi Buron

Jambiseru.com – Perampok berhasil menggasak uang Rp 465 juta milik warga Jambi. Namun salah satu pelakunya, berhasil diamankan dan satu orang lainnya masih menjadi buronan atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku perampokan Meidi Andrika (27), Rt.06 Kelurahan Juo Juo, Kecamatan Kayu Agung, Provinsi Sumatera Selatan. Pelaku ditangkap pada Selasa

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.