Jambiseru.com – Tega timbun obat sisa pasien covid-19, oknum nakes ditangkap polisi. Kasus ini diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya. Baca juga : Ini Perkembangan Pil Antivirus Covid Pertama di Dunia Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, pelaku ialah perawat berinisial RS. RS menimbun Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Timbun Obat Covid
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.