Jambiseru.com – Indentitas siapa artis ST dan MA yang ditangkap Polisi terkait diduga prostitusi online masih menjadi tanda tanya. Hal ini menjadi bukti bahwa kasus prostitusi online yang melibatkan artis belum berhenti. Polsek Tanjung Priok menciduk dua artis berinisial ST (27) dan MA (26) yang diduga terlibat prostitusi online. Related Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: ST dan MA
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.