Berita

Kejari Batanghari Setor Uang Lelang Barang Rampasan

JAMBISERU.COM, Muarabulian – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batanghari,  berhasil melakukan lelang terhadap barang rampasan yang amar putusannya barang bukti dirampas untuk negara. BACA JUGA: Amsiridin Sebut Tuntutan Demonstran Sudah Ditanggapi Pemkab Tebo Hak tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari, Mia Banulita. “Mekanismenya, barang bukti kita lelang melalui KPKNL

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.