JAMBISERU.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti pengembalian revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR. Pengembalian tersebut lantaran terdapat salah pengetikan atau typo. BACA JUGA : Pabrik Samsung Ditutup, Galaxy S10+ Jadi Hadiah Perpisahan Puan mengatakan, DPR telah melakukan Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Puan: Itu Teknis
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.