JAMBISERU.COM – Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi setelah seluruh permohoan gugatannya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). BACA JUGA : MK Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Permohonan Ditolak
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.