Jambiseru.com – Sindikat penipu belanja online berhasil dibekuk polisi. Terungkap, jika kompolotan ini telah berhasil melakukan penipuan sebesar Rp 1,5 miliar. Modusnya mereka belanja secara online melalui home kredit. Namun data yang digunakan merupakan data milik orang lain. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut kedua pelaku Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Penipu Belanja Online
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.