Jambiseru.com – 5 pelaku yang sudah jadi tersangka kasus penggelembungan suara CE-Ratu di Sungai Penuh, kabur. Namun, kasus ini dihentikan karena telah lewat proses Pilkada Serentak. Polres Kerinci sempat memanggil lima PPK yang terlibat dalam kasus tersebut, namun lima PPK itu tidak berada di tempat. Alasan dihentikannya kasus ini dikarenakan Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: penggelembungan suara ce
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.