Berita

Pemerintah Resmi Larang Salat Idul Adha di Daerah PPKM Darurat

Jambiseru.com – Kementerian Agama menegaskan bahwa Salat Idul Adha pada 20 Juli 2021 dilarang digelar di daerah dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Staf Khusus Menteri Agama RI Bidang Kerukunan Umat Beragama, Ishfah Abidal Aziz mengatakan hal tersebut sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 17

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.