Berita, Daerah

Di Batanghari, 18 Pelaku Pembakar Lahan Ditetapkan Jadi Tersangka

JAMBISERU.COM, Muarabulian – Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 22 orang pelaku perambahan hutan dan pembakaran lahan yang berada di wilayah konsesi PT REKI Polres Batanghari baru menetapkan 18 tersangka dalam kasus tersebut. BACA JUGA: Tak Bertemu Fachrori, Massa Petani Bertahan di Kantor Gubernur “Yang sudah kita tetapkan menjadi tersangka baru 18

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.