___

Syaiful : Mestinya CE Terancam Penjara 4 Tahun, Kok Bawaslu Malah Hentikan Laporan

Jambiseru.com – Tanpa klarifikasi lagi kepada terlapor, tiba-tiba Bawaslu Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menghentikan laporan terkait kampanye di masa tenang cagub nomor urut 1, Cek Endra (CE). Keputusan sepihak ini, membuat pelapor terkejut. Bahkan, pelapor atas nama Syaiful Bakri, hanya menerima softcopy berupa PDF terkait keterangan bahwa laporan nomor

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.