Berita Jambi

MacDonald’s Jambi Disegel, Diduga Langgar Protokol Covid

Jambiseru.com – MacDonald’s Jambi hari ini, Rabu (9/6/2021) disegel Pol PP Kota Jambi. Diduga, Macd yang berlokasi di Sipin, Kota Jambi ini, melanggar protokol Covid-19. Dilansir laman Infojambi.com (media partner Jambiseru.com), selain penutupan sementara, rumah makan ini diwajibkan membayar denda sebesar Rp 5 juta sesuai dengan Perwal Nomor 21 tahun

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.