Berita, Partner, Suara

Singgung Kasus Novel, KPK Sebut Ada 4 Upaya Pelemahan Pemberantasan Korupsi

JAMBISERU.COM – Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dilakukan DPR RI dianggap sejumlah pihak bakal melemahkan lembaga antirasuah. Sedikitnya ada empat poin yang kini menjadi sorotan. BACA JUGA : RUU KPK Disebut Jadi Bukti Pemerintah Tak Dukung Pemberantasan Korupsi Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK, Rasamala Aritonang menyebut,

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.