JAMBISERU.COM – Tim Penindakan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT pejabat BUMN di bidang perikanan, menyita sejumlah uang dalam mata uang asing. BACA JUGA : Alasan Pemerintah Revisi UU KPK, Moeldoko: KPK Bisa Hambat Investasi “Tim mengamankan barang bukti berupa uang sebesar USD 30 ribu atau lebih dari Rp 400 Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: KPK Amankan 30 Ribu Dolar AS
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.