Berita

Korban PHK PTPN 6 Didorong Melapor ke Dinas Nakertrans Muaro Jambi

Korban PHK PTPN 6 Didorong Melapor ke Dinas Nakertrans Muaro Jambi JAMBISERU.COM – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan manajemen PTPN VI terhadap Dedek Saputra sama sekali belum dilaporkan kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Muaro Jambi. Dedek Saputra selaku korban PHK ternyata sejauh ini memilih untuk melaporkan apa yang dialaminya

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.