Jambiseru.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama secara resmi telah memutuskan kembali membatalkan penyelenggaraan haji 1442 H/ 2021 M demi terjaminnya keselamatan dengan prinsip mewujudkan kemaslahatan bersama. Dengan demikian, pneyelenggaraan ibadah haji di Indonesia telah dua kali ditunda, dimana pada tahun lalu untuk penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/ 2020 M Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Keberangkatan Haji Batal
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.