Jambi Seru – Ferdinand Hutahaean bakal mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Bareskrim Polri. Permohonan ini rencananya bakal disamapaikan ke penyidik pada Selasa (11/1/2022) hari ini. Baca Juga : Breaking News : Adu Kambing Mobil Minibus Versus Travel di Merangin Kuasa hukum Ferdinand, Zaky Rasidik mengatakan permohonan penangguhan penahanan dilakukan dengan Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Kasus Ferdinand Hutahaean
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.