Jambiseru.com – Kakak beradik ditangkap Polisi karena membuang jasad bayi hasil hubungan sedarah di Kelurahan Bintara Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing, menyebut kedua pelaku telah ditetapkan mejadi tersangka dan dilakukan penahanan. “Sudah dua orang kita tahan ya,” ujar Erna, Kamis (10/6/2021). Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Kakak-Adik Buang Bayi
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.