Berita

Buang Bayi Hasil Hubungan Sedarah, Kakak-Adik Ditangkap Polisi

Jambiseru.com – Kakak beradik ditangkap Polisi karena membuang jasad bayi hasil hubungan sedarah di Kelurahan Bintara Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing, menyebut kedua pelaku telah ditetapkan mejadi tersangka dan dilakukan penahanan. “Sudah dua orang kita tahan ya,” ujar Erna, Kamis (10/6/2021).

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.