Jambiseru.com – Dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) No. 92/HUK/2021 Tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2021 ada penghapusan data orang miskin. Setelah dihapus kemensos, 9 juta orang miskin tak terima JKN lagi. Kepmensos tersebut juga telah ditandatangani oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini terhitung sejak 15 September 2021 Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: JKN
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.