Kafe dan Kantor Tak Atur Jaga Jarak, Siap-siap Denda atau Tutup JAMBISERU.COM – Presiden Jokowi menerbitkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Inpres ini dikeluarkan pada Selasa (4/8). Baca Juga : Kubu Tommy Akan Temui Yasona, Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: jaga jarak
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.