Nasional

Habib Rizieq Ajukan Praperadilan

Jambiseru.com – Habib Rizieq ajukan praperadilan. Imam Besar FPI itu resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Praperadilan itu soal kasus yang menjeratnya di Polda Metro Jaya. Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Hakim Suharno, menyatakan gugatan itu sudah diterima oleh pihaknya. “Iya, sudah masuk,” ujar Suharno ketika dikonfirmasi,

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.