Jambiseru.com – Habib Rizieq ajukan praperadilan. Imam Besar FPI itu resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Praperadilan itu soal kasus yang menjeratnya di Polda Metro Jaya. Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Hakim Suharno, menyatakan gugatan itu sudah diterima oleh pihaknya. “Iya, sudah masuk,” ujar Suharno ketika dikonfirmasi, Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Imam Besar FPI Habib Rizieq
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.