___

Gugatan Pilgub Jambi di MK, Pengacara: “KPU Bekerja Sesuai PKPU”

Jambiseru.com – Tim pengacara KPU Provinsi Jambi optimis bahwa gugatan CE-Ratu terhadap putusan KPU atas Pilgub Jambi, bisa dipertahankan. Hari ini sidang pertama gugatan tersebut di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Selasa (26/1/2021). Seorang pengacara KPU Provinsi Jambi, M Syahlan Samosir, menjelaskan bahwa hari ini adalah sidang pendahuluan di MK.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.