Berita Jambi

Gegara Dua Orang Diduga Memilih Tanpa KTP, Suara 280 Warga Kotobaru Hangus

Jambiseru.com – Gegara dua orang warga yang dituding memilih tanpa KTP, suara 280 warga di Kotobaru, Kota Sungai Penuh hangus. Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi. Putusan tersebut pun akhirnya menyisakan tanda tanya dibenak masyarakat. Untuk diketahui, Di TPS 01, Kecamatan Kotobaru,

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.