Jambiseru.com – Sentra Gakkumdu (Penegak Hukum Terpadu) Kabupaten Muaro Jambi menghentikan kasus yang menyeret calon gubernur Jambi Al Haris atas dugaan melibatkan netralitas kades saat Pilgub Jambi 2020. “Berdasarkan hasil pemeriksaan kita (Gakkumdu) dugaan pelanggaran pidana itu dinyatakan tidak memenuhi unsur, yang kemudian kasus ini dihentikan,” kata anggota Bawaslu Muaro Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Gakkumdu Muaro Jambi
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.