JAMBISERU.COM – Tim teknis yang dibentuk Polri guna mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan akan menjalankan tugas mulai awal bulan Agustus 2019. BACA JUGA : Pansel Capim KPK Umumkan Hasil Seleksi Tahap Dua Hari Ini Tim tersebut akan diketuai oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisiaris Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Diberi Waktu 3 Bulan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.