Biduan Cantik Vina Garut, Pemeran Wanita di Video Mesum ‘Gangbang’

Ilustrasi kasus video bugil. (Suara.com/ Achmad Ali)
Ilustrasi kasus video bugil. (Suara.com/ Achmad Ali)

JAMBISERU.COM – Satreskrim Polres Garut menangkap dua orang terduga pelaku video asusila gangbang di Garut yang viral di dunia maya. Belakangan diketahui, sosok wanita yang berperan dalam video panas tersebut ternyata adalah seorang biduan dangdut berinisial VA (19).

“Dari hasil keterangan sementara, yang bersangkutan berprofesi sebagai artis dari panggung ke panggung. Istilahnya biduan dangdut dia,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mapasseng kepada Suara.com–media partner Jambiseru.com, Kamis (15/8/2019).

Selain menangkap VA, polisi turut mencokok dua orang lainnya yang merupakan laki-laki. Pertama adalah A alias Rayya yang merupakan mantan MC yang kini berstatus pengangguran.

Bacaan Lainnya

Maradona mengatkana, polisi meringkus VA di kediamannya di Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (13/8/2019) malam. Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan meringkus A alias Rayya.

“Rayya juga kita amankan di hari yang sama,” katanya.

Sementara itu, satu orang lainnya baru saja ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan. Hanya saja, Maradona tak merinci lokasi dan kronologi penangkapannya.

“Satu orang baru saja ditangkap dan masih diperiksa secara intensif,” ujar Maradona.

prostitusi-online
Ilustrasi Prostitusi online (Suara.com)

Aktris’ Video Seks Vina Garut Gangbang Jadi Tersangka!

Pemeran video wikwik Vina Garut Gangbang jadi tersangka. Perempuan 19 tahun itu ditetapkan jadi tersangka oleh Satreskrim Polres Garut.

Total mengamankan tiga orang terkait kasus video asusila Vina Garut Gangbang di dunia maya. Dua orang yang yang pertama diamankan adalah biduan dangdut Vina Garut (19) dan seorang mantan MC berinsial A alias Rayya.

Kekinian, mereka resmi menyandang status sebagai tersangka. Penetapan status tersebut dilakukan seusai keduanya diperiksa secara intensif dan dilakukan gelar perkara.

“Satu orang pemeran perempuan yang merupakam biduan dangdut dan pemeran laki-laki mantan MC sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mapasseng kepada Suara.com, Kamis (15/8/2019).

Maradona mengatakan, kekinian polisi sudah melakukan penahanan terhadap Vina Garut. Sementara, A alias Rayya belum ditahan lantaran sedang sakit keras

“Satu orang pemeran wanita biduan dangdut sudah ditahan. Sementara, Satu orang pemeran laki-laki sakit keras dan tidak bisa bergerak sama sekali, jadi tidak ditahan,” imbuh Maradona.

Sementara, satu orang lainnya yang baru ditangkap masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Hanya, Maradona belum membeberkan identitas serta kronologi penangkapan.

Meski demikian, satu orang yang baru ditangkap tersebut telah menyandang status sebagai tersangka.

“Satu orang baru saja ditangkap jadi sampai saat ini masih diperiksa,” papar Maradona.

Jadi Tersangka Video Seks, Vina Garut Gangbang Langsung Ditahan

Pemeran video wikwik Vina Garut Gangbang langsung dijebloskan ke sel tahanan setelah jadi tersangka. Perempuan 19 tahun itu ditahan.

Vina Garut Gangbang ditetapkan jadi tersangka oleh Satreskrim Polres Garut. Vina Garut Gangbang adalah seorang biduan dangdut.

“Satu orang pemeran wanita biduan dangdut sudah ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mapasseng kepada Suara.com, Kamis (15/8/2019).

Diketahui, petugas dengan sigap bertindak mencari pelaku setelah beredarnya rekaman tak senonoh lewat jagat Twitter dan aplikasi WhatsApp.

Ada dua video pendek berdurasi 1.07 detik dan 1.30 detik yang meresahkan masyarakat sejak Selasa (13/8/2019).

Dalam video pertama terlihat seorang wanita yang beradegan panas dengan dua pria di dalam kamar. Sementara di video lainnya, pelaku wanita bercumbu bersama tiga pria secara bergantian.

Dari penelusuran yang dilakukan di salah satu akun Twitter, video dengan pelaku wanita yang sama sejatinya disebarkan sejak 4 Agustus 2019. (put)

Pos terkait