Klaim Siap Bantu KPK Bongkar Suap, Menag Lukman: Itu Komitmen Saya

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tiba untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (8/5). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tiba untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (8/5). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Jambi Seru – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengklaim akan bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi.

BACA JUGA : Dukung Prabowo, Ustaz Somad Terancam Tak Gajian dan Dipecat dari ASN

Hari ini, Menag Lukman telah memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap jual beli jabatan di Kemenag yang telah menyeret eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy sebagai tersangka.

Bacaan Lainnya

“Karenanya selaku warga negara tentu kehadiran saya merupakan upaya pemenuhan atau penunaian kewajiban konstitusional saya yang harus kooperatif yang harus mendukung penuh seluruh proses penegakkan hukum yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum,” ujar Lukman di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).

Lukman pun berjanji akan membantu KPK sehingga kasus yang telah mencoreng lembaga yang dipimpinnya itu bisa segera dituntaskan.

“Ini wujud komitmen saya selaku menteri agama dan seluruh keluarga besar kementerian agama yang akan terus kooperatif, dan akan terus mendukung penuh kelancaran proses pengungkapan kasus yang sedang ditangani oleh KPK sehingga kasus (suap jual beli jabatan)ini bisa segera tuntas dan lalu kemudian kita bisa menatap ke depan lebih baik,” ujar Lukman.

Pantauan Suara.com (media partner Jambiseru.com), Lukman tiba dengan menggunakan kemeja putih dan tak ada ketegangan di wajahnya dan sempat menyapa para awak media, sebelum akhirnya masuk ke gedung KPK.

Dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka.

Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA : Polisi Gadungan Ditangkap, Tipu Warga Bulian Jutaan Rupiah

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur. (ndy)

Pos terkait