JAMBISERU.COM, Sengeti – Pusat Pelayanan Terpadu Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial Kabupaten Muaro Jambi, yang menjadi sorotan Ombudsman RI Perwakilan Jambi, karena P2TP2A belum memenuhi kriteria sebagai pelayanan publik yang baik bagi masyarakat.
BACA JUGA: DPRD Muaro Jambi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018
Terkait hal itu, Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro akan melakukan kroscek dan juga akan memanggil dinas tersebut.
“Nanti kita akan kroscek dan benahi permasalahan itu,” kata Masnah usai rapat paripurna, Senin (24/6/2019).
Selain itu, Sekretaris Daerah Muaro Jambi, M Fadhil Arief menyampaikan bahwa, permasalahan itu nanti akan terlebih dahulu dibahas.
“Kita bahas dulu,” cetusnya.
BACA JUGA: Hama Tikus dan Ulat Grayak Resahkan Petani di Muaro Jambi
Sebelumnya diberitakan, kalau P2TP2A Dinas Sosial Muaro Jambi belum memenuhi kriteria. Mulai dari segi personil, pelayanan dan standar pelayanannya. Selain itu, Ombudsman juga memastikan akan mengawal perbaikan pelayanan P2TP2A Muaro Jambi, guna meminimalisir tingkat tindak pidana asusila di Kabupaten Muaro Jambi. (uda)