Dilaporkan ke Polda Kepri, Pihak Bea Cukai Bantah Pembunuhan Haji Permata

haji permata
Haji permata. (Ist)

Jambiseru.com – Pihak keluarga pengusaha Kota Batam, Haji Permata akhirnya melaporkan Bea Cukai ke Polda Kepri. Ini buntut dari penembakan petugas Bea Cukai pada Haji Permata hingga tewas. Bea Cuka dilaporkan dengan tuduhan pembunuhan, pihak Bea Cukai membantah keras tuduhan itu.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt mengatakan, jika memang pihak keluarga Jumhan bin Selo atau lebih dikenal Haji Permata telah membuat laporan ke Polda Kepri.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaTak Terima Haji Permata Tewas Ditembak, Ini yang Bakal Dilakukan Keluarganya

Bacaan Lainnya

“Iya nama aslinya H Jumhan bin Selo, dikenal dengan H Permata,” kata, Sabtu (16/1/2021) malam.

Menurut Harry, orang yang melaporkan kasus ini adalah anak dari Haji Permata, yaitu Arjuna. Laporan polisi ini dibuat, terkait dugaan pembunuhan seorang pengusaha oleh petugas Bea Cukai.

“Dari surat tanda terima laporan, itu melaporkan ada dugaan tindak pidana pembunuhan. Pelapornya Bapak Arjuna, kalau tidak salah ini anak almarhum. Terlapornya Bea-Cukai,” tutur Harry, Sabtu pagi.

Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, polisi akan segera mengautopsi jenazah pengusaha tersebut.

“Pihak keluarga itu sudah membuat laporan polisi ke Polda Kepri. Berdasarkan laporan polisi itu, akan kami lakukan autopsi,” jelas Harry.

Namun sayangnya, menurut Harry, kejadian berdarah yang merenggut nyawa Haji Permata tidak terjadi di wilayah hukum Polda Kepri. Akan tetapi kejadiannya terjadi di wilayah hukum Polda Riau, tepatnya di Kabupaten Tembilahan.

Pos terkait