Polda Jambi Berhasil Bekuk Perompak di Kepulauan Seribu

Pelaku saat diamankan resmob polda jambi. Foto: Yogi/Jambiseru.com
Pelaku saat diamankan resmob polda jambi.Foto: Yogi/Jambiseru.com

Polda Jambi Berhasil Bekuk Perompak di Kepulauan Seribu

JAMBISERU.COM – Seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berprofesi sebagai perompak atau bajak laut, akhirnya berhasil dibekuk Resmob Polda Jambi bersama Ditpolairud Polda Metro Jaya.

Baca Juga : Breaking News! Anggota Polres Merangin Nyaris Jadi Korban Penusukan OTK

Bacaan Lainnya

DPO tersebut yaitu, A (47), warga Jakarta Utara, yang kerap melakukan aksi merompak ke nelayan-nelayan yang berada di Kepulauan Seribu, Jakarta.

Dari informasi yang didapatkan, setelah melakukan aksinya di Kepulauan Seribu, A melarikan diri ke Kota Jambi. A berhasil diamankan Resmob Polda Jambi pada Selasa (25/8/2020) kemarin, sekira pukul 18.15 WIB.

A di tangkap di Jln. Ismail, Perumahan. Glori, RT 35 Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum), Kombes Pol Yuda Setiabudi, membenarkan penangkapan tersebut.

Dikatakannya, pihaknya hanya membeking Ditpolairud Polda Metro Jaya.

“Kita hanya memback up saja. Pelaku sudah menjadi DPO Polda Metro Jaya,” ujanya, Rabu (26/8/2020).

Dikataknya, pada saat menangkap pelaku, ditemukan barang bukti, sebilah badik beserta sarung warna coklat,
dn satu unit handphone merek samsung warna putih.

Baca Juga : Pura-pura Beli, Polisi Ringkus Bandar Narkoba di Merangin

“Barang bukti beserta pelaku kita serahkan ke Ditpolairud Polda Metro Jaya,” tutupnya. (Yog)

Pos terkait