Abu Rara Pernah Dipenjara, Pakai Narkoba hingga Ingin Berjihad ke Suriah

pelaku-penusuk-wiranto
Pelaku penusuk Wiranto. (IST)

JAMBISERU.COM – Syahril Alamsyah alias Abu Rara, anggota JAD yang menikam Menkopolhukam Wiranto disebut pernah menjadi pecandu napza jenis pil dextro alis kurtak lantaran diduga mengalami frustrasi karena gagal membangun rumah tangganya.

BACA JUGA: Dipecat Bayern, Reaksi Ancelotti Bikin Air Mata Legenda Jerman Meleleh

Alex (39), rekan Abu Rara mengataku hal itu disampaikan Abu Rara saat berbicang di sebuah warung kopi di Jalan Alfakah V, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, sekitar 500 meter dari bekas rumah Abu Rara yang kini telah digusur karena pembangunan jalan tol.

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, menikah dengan istri pertama bernama Netta pada tahun 1995 dan hanya bertahan selama 3 tahun. Setelah itu, Abu Rara sempat frustrasi dan mengkonsumsi napza.

Abu Rara pernah menelan 12 butir pil kurtak lalu menyundutkan api rokok ke keningnya berkali-kali. Tak hanya itu, judi togel pun dilakukannya.

“Sampai hitam keningnya disundutnya dengan api rokok setelah makan 12 butir kurtak. Itu di depanku,” kata Alex seperti dikutip Kabarmedan.com–jaringan Suara.com (media partner Jambiseru.com), Jumat (11/10/2019).

Lalu sekitar tahun 1999, lanjutnya, Abu Rara disebut pernah pergi ke Malaysia untuk jalan-jalan. Namun, Alex mengaku tak tahu dengan siapa, Abu Rara pergi di Malaysia selama lima bulan.

Sepulangnya dari Malaysia itulah penampilan Abu Rara berubah. Dia pun disebut pernah berkeinginan pergi ke Suriah untuk berjihad.

“Sepulangnya dia itulah, saya bilang oh sudah Islam dia. Bercanda saja. Maksudnya, dia sudah pakai peci,” ujarnya.

Dia sempat bekerja serabutan mulai dari depot air, membuka rental PlayStation dan lainnya namun akhirnya gagal. Dari situ kerjaan apa pun dilakukannya.

Alex menceritakan, pelaku Abu Rara berkenalan dengan istri keduanya Yuni hingga akhirnya melakukan kawin lari di daerah Hamparan Perak, Deli Serdang pada awal Tahun 2000 silam.

Dengan Yuni, dikaruniai dua anak perempuan. Namun saat anak keduanya baru berusia 10 hari, Yuni diambil paksa oleh orang tuanya. Tak sampai di situ, orang tua Yuni melaporkannya melakukan telah melarikan anak orang sehingga ditahan selama tiga bulan di penjara.

BACA JUGA: Toke Karet di Batanghari Jadi Korban Perampokan

“Orangtua Yuni kan tak setuju dengan hubungan mereka. Keluarga Yuni berontak. Diambillah Yuni sama orang tuanya, dikasuskan dia sama orang tuanya. Melarikan orang. Beberapa bulan di dalam (penjara),” kata Alex. (put)

Pos terkait