Flyover Jambi Batal, IW : Logis 2021 Baru Bisa Dibangun

Ilustras flyover Simpang Mayang Jambi.
Ilustras flyover Simpang Mayang Jambi.

Flyover Jambi Batal, IW : Logis 2021 Baru Bisa Dibangun

JAMBISERU.COM, Jambi – Pembangunan jembatan layang atau flyover di kawasan Simpang Mayang, Kota Jambi, kembali batal. Anggaran proyek ratusan miliar rupiah di APBD 2020 ini, dibatalkan DPRD Provinsi Jambi dengan alasan teknis pengerjaan belum siap.

BACA JUGA : Copot Kepala BKD Sampai Kadis Pendidikan, Ini Alasan Gubernur Jambi 

Bacaan Lainnya

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata (IW), yang juga mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi, menilai, flyover terkesan dipaksakan pengerjaannya. Jika 2020 sudah dikerjakan, maka, secara teknis tidak akan selesai di penghujung tahun.

“Pertimbangan kita dari sisi teknis. Jangankan membangun, pembebasan lahan saja belum dilakukan. Bagaimana mau membangun?” ungkap IW, yang juga pernah maju di Pilkada Muaro Jambi ini, kepada Jambiseru.com.

Proyek yang telah menelan beberapa korban pada kasus dugaan suap RAPBD Provinsi Jambi 2017 ini, dianggap sangat mentah jika dikerjakan tahun depan. Faktor waktu dan teknis kerumitan pengerjaan flyover, diprediksi IW akan menghambat pengerjaan jembatan tersebut.

Apalagi, pengerjaan jembatan tidak sama dengan pengerjaan aspal jalan. Sifat cor semen yang lambat kering, membuat waktu yang dibutuhkan jauh lebih lama ketimbang aspal yang cepat kering.

BACA JUGA : BNNP Proses Oknum PNS Dinas PU Muaro Jambi yang Diduga Bandar Sabu

“Bisa saja disiapkan waktu keterlambatan, tapi ini bukan solusi. Tetap tidak terkejar akhir tahun 2020. Daripada nanti bermasalah, makanya kami (anggota DPRD Provinsi Jambi, red) coret anggaran flyover,” tegasnya.

Meski anggaran pembangunan dipangkas, namun anggaran untuk pembebasan lahan guna pembangunan flyover sudah disetujui dewan.

“Secara teknis, logisnya flyover Simpang Mayang baru bisa dikerjakan 2021. Itu pun menggunakan sistem multiyears, supaya lebih aman dan terkejar waktu pengerjaan,” tutupnya.(san)

Pos terkait