Video Mesum 3 in 1 Vina Garut, Satu Pelaku Positif Terjangkit HIV

Ilustrasi. (Ist)
Ilustrasi. (Ist)

JAMBISERU.COM – Satu tersangka kasus video asusila 3 in 1 yang viral di media-media sosial dengan judul Vina Garut, yakni A alias Rayya positif mengidap HIV. Oleh karena itu, pihak kepolisian tak melakukan penahanan terhadap Rayya.

BACA JUGAAda Mayat di Warung Kopi Desa Rantau Puri

“Betul, tersangka A alias Rayya positif mengidap HIV,” ungkap Kasat Reskrim Polres Garut Ajun Komisaris Maradona Armin Mapaseng saat dikonfirmasi Suara.com (media partner Jambiseru.com), Selasa (20/8/2019).

Sementara dua tersangka lain, yakni pemeran perempuan berinisial VA dan pemeran laki-laki berinisial VW, negatif HIV. Meski demikian, proses hukum terhadap Rayya tetap berjalan.

“Tersangka VA dan VW tidak kena HIV. Proses hukum terhadap tersangka A tetap berjalan,” sambungnya.

Maradona mengatakan, hingga kekinian pihaknya baru menetapkan tiga tersangka. Polisi masih memburu terduga pelaku lain.

“Masih sama (tiga tersangka), tidak ada tersangka baru, yang lain masih pengejaran,” imbuh Maradona.

Sebelumnya, aparat Satreskrim Polres Garut telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Mereka ialah VA, A alias Rayya, dan VW.

Belakangan, diketahui VA dan A alias Rayya merupakan mantan pasangan suami istri. VA merupakan seorang perempuan yang berprofesi sebagai biduan dangdut dan kekinian bersama VW telah meringkuk di balik jeruji besi.

BACA JUGA : Bejat! IH Tega Cabuli Anak Tetangganya di Dalam Angkot

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 34 juncto Pasal 8 Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (ndy)

Pos terkait