Pelajaran Pajak Akan Diajarkan Pada Anak SD

Pelajaran Pajak Akan Diajarkan
Ilustrasi. Foto : Istimewa

Jambiseru.com – Pemerintah berencana akan memasukkan pelajaran pajak untuk diajarkan pada Anak SD. Adanya rencana tersebut, disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Menkeu mengatakan, ilmu pengetahuan terkait perpajakan akan dimasukkan dalam kurikulum pembelajaran bagi siswa SD hingga SMA. Sehingga anak sekolah lebih memahami soal pajak.

Menurut dia pengetahuan akan ilmu perpajakan sangat penting diperkenalkan sejak dini, mengingat peran penting pajak akan bagi negara.

Bacaan Lainnya

“Kemendikbudristek terus membantu dan bahkan memasukkan dalam buku-buku pendidikan dasar, menengah, kurikulum pendidikan kita termasuk dalam proses penyusunan agar dari mulai tingkat sekolah dasar, SMP dan SMA akan dilakukan mata ajaran yang berhubungan dengan pajak dan perpajakan,” kata Sri Mulyani dalam webinar Pajak Bertutur 2021, Rabu (25/8/2021).

Sri Mulyani menyebut tak hanya sekolah yang dibawah naungan Kemendikbudristek saja yang bakal diajarkan ilmu tentang perpajakan, tetapi sekolah yang dibawah Kementerian Agama juga akan dimasukkan kurikulum tentang perpajakan.

“Tentu saya berharap dalam kurikulum pendidikan dasar menengah yang ada di lingkup Kemenag juga akan terus dilanjutkan,” katanya.

Menurut dia saat ini kebanyakan masyarakat di Indonesia masih kurang mengerti dan memahami tujuan pengenaan pajak.

Akibatnya, tidak semua orang ikut berpartisipasi untuk membayar pajak. Oleh sebab itu, pemungutan pajak Indonesia masih belum bisa dikatakan optimal.

Sri Mulyani menyadari betul saat ini peranan Pajak bagi perekonomian nasional amatlah penting, namun sayangnya kata dia banyak masyarakat yang tidak mengetahui betul tentang perpajakan.

“Selama ini kita selalu bicarakan hasil pajak, seolah-olah hanya untuk bidang yang mudah dilihat, seperti bangun infrastruktur, bangun sekolah. Namun, pajak juga membangun hal yang luar biasa penting,” kata Sri Mulyani.

Apalagi kata dia di saat pandemi Covid-19 saat ini, peranan pajak begitu amat penting, karena hampir seluruh anggaran penanganan pandemi dihasilkan dari penerimaan pajak.

“Jajaran tenaga kesehatan, yang selama 17 bulan bertarung menghadapi Covid-19 di lini terdepan, mereka dapatkan tunjangan dan dukungan termasuk perlindungan dalam bentuk APD, vaksinasi, itu semuanya adalah dari pajak,” tuturnya.

Tak hanya itu kata dia pajak juga sangat penting pada saat pemerintah ingin membangun Rumah Sakit hingga menyelenggarakan pesta demokrasi.

“Pajak juga sangat penting untuk bangun sistem kenegaraan kita, demokrasi kita, pemilu, pilkada, dan seluruh penyelenggara negara, dibiayai oleh pajak,” katanya.

Untuk itu meski ditengah pandemi Covid-19 dan penerimaan pajak menurun, dirinya mengingatkan agar anak buahnya tetap waspada dan semangat dalam mengumpulkan pundi-pundi penerimaan pajak.

“Tentu dalam situasi pandemi, maka kita perlu untuk terus menerus meningkatkan kewaspadaan namun kita tidak boleh menyerah,” katanya. (tra)

sumber : suara.com (Media Partner Jambiseru.com)

Pos terkait