Namun, Muhadjir menyebutkan angka Rp69 juta tersebut masih merupakan usulan pemerintah.
“Usulan sementara kita lihat, ya, bagaimana proses negonya, proses ketemunya, kesepakatan dengan DPR,” kata Muhadjir.
Menurut Muhadjir, bila tidak ada penyesuaian nilai BPIH maka nilai manfaat dari pengelolaan dana haji akan habis dalam waktu tidak sampai 10 tahun.
“Tadi saya ngomong-ngomong dengan Pak Menag kira-kira (habis) tidak sampai 10 tahun. Tapi ini sementara, ya, Pak Menag yang lebih tahu,” ujar Muhadjir.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada 19 Januari 2023, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata BPIH yang diusulkan Rp98.893.909 per orang.
Sisanya yang 30 persen atau Rp29.700.175 diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Menurut Menteri Agama, formulasi komponen BPIH yang baru diterapkan untuk menyeimbangkan beban jamaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa yang akan datang.
Namun, skema yang diusulkan itu akan kembali dibahas bersama Komisi VIII DPR RI untuk mencarikan jalan tengah. Kemenag ingin agar biaya haji dapat diterima oleh semua pihak demi keberlanjutan dana kelola haji.
Di tengah usulan kenaikan biaya haji 2023, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan menurunkan biaya haji tahun 2023 hingga 30 persen.
Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Eko Hartono menerima informasi bahwa Arab Saudi memang menurunkan harga paket haji untuk jamaah domestik dengan harga bervariasi tergantung layanannya mulai dari 3.960 Riyal Saudi Arabia (sekitar Rp16 juta), 6.000-an Riyal (Rp24 juta), hingga 10.000-an Riyal (Rp40 juta).(tra)