Di Komisi III DPR RI, Jaksa Agung Sindir Kasus Fery Sambo

Ilustrasi pengadilan
Ilustrasi pengadilan. (dok)

Jambi Seru – Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin menggelar rapat bersama Komisi III DPR RI. Di Komisi III DPR RI, Jaksa Agung sindir kasus Ferdy sambo dan juga Teddy Minahasa. Kasuh-kasus tersebut saat ini tengah ditangani pihak kejaksaan.

Dikatakan Jaksa Agung Burhanuddin, ada sejumlah kasus yang skalanya menjadi besar akibat berhasil menarik perhatian publik. Bahkan kasus tersebut sampai mencapai atensi global.

Rapat bersama tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. Sementara Burhanuddin hadir bersama Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Bacaan Lainnya

“Perkara yang menarik perhatian publik di bidang tipidum yaitu pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Kedua, peristiwa Stadion Kanjuruhan. Ketiga, perkara perbankan dengan modus kredit fiktif oleh perusahaan Indosurya,” kata dia, seperti mengutip dari laman pikiran-rakyat.com, jaringan media indonesiadaily.com (partner jambiseru.com) dari artikel yang berjudul Jaksa Agung Burhanuddin Senggol Kasus Sambo dan Teddy Minahasa di Depan DPR RI.

“Keempat, perkara ujaran kebencian dan tersangka Alvin Lim. Kelima, perkara investasi bodong Binomo atas terdakwa Indra Kenz. Enam, perkara narkoba atas tersangka Irjen Teddy Minahasa,” ujar dia lagi, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube DPR RI, Kamis, 24 November 2022.

Burhanuddin lantas merinci, sejak Januari-November 2022, Kejagung telah menangani ratusan ribu kasus tipidum.

Diantaranya, 139.127 perkara yang sudah masuk tahap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan SPDP.

Kemudian, 110.667 perkara tahap I, 83.814 perkara tahap II, 73.508 perkara berkekuatan hukum tetap, 691.461 perkara yang telah dieksekusi, dan 3.690 perkara masih dalam upaya hukum.

Pos terkait