Aturan Baru Pertamina: Tahun 2023, Mau Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Bawa Kartu Ini

Gas 3 kg
Pertamina menerapkan aturan baru pada tahun 2023 untuk masyarakat yang akan beli Gas LPG 3 kg. (dok)

Jambi Seru – Aturan baru dari PT Pertamina, mulai tahun 2023 nanti, seluruh masyarakat kalau mau beli gas LPG 3 kg wajib bawa Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Jika tidak maka tidak akan dilayani.

Penerapan Aturan baru Pertamina ini mulai diberlakukan per 1 Januari 2023 mendatang. Dengan penerapan aturan baru ini, diharapkan penjualan gas LPG 3 kg bisa tepat sasaran.

Karena seperti diketahui, gas LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu.

Bacaan Lainnya

Mengutip dari laman pikiran-rakyat.com (jaringan media indonesiadaily.co.id, partner jambiseru.com) dari artikel yang berjudul Aturan Baru, Beli Gas LPG 3 Kg Harus Pakai KTP, meskipun demikian, banyak pembeli dari berbagai kalangan yang lebih memilih untuk menggunakan gas LPG 3 kg dibandingkan ukuran yang lebih besar.

Pasalnya, harga gas LPG 3 kg lebih murah jika dibandingkan ukuran 5,5 kg dan 12 kg.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pertamina akan menerapkan aturan baru dalam pembelian gas LPG 3 kg yaitu setiap pembeli harus menunjukkan KTP (kartu tanda penduduk).

Aturan pembelian gas 3 kg yang diwajibkan menunjukkan KTP akan mulai berlaku pada tahun 2023.

Tujuan aturan tersebut yaitu untuk menyinkronkan dengan data Pemasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Aturan tersebut ditanggapi oleh anggota komisi VII DPR RI, Abdul Kadir Karding.

Dinilai Abdul Kadir Kading, aturan yang akan diterapkan Pertamina merupakan hal yang wajar.

“Kami akui, memang data kami hari ini agak kurang ideal. Maka, Pertamina mengharuskan menggunakan KTP itu juga baik,” kata Abdul Kadir Karding.

Abdul Kadir Karding juga mengungkapkan tujuan dari penerapan aturan tersebut yang akan mulai berlaku pada 2023.

“Agar orang gunakan subsidi gas tersebut yaitu orang-orang yang membutuhkan,” ucap Abdul Kadir Karding dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News. (tra)

Pos terkait