Ada 10 JPT P yang akan diseleksi, namun dari 10, 2 tidak memenuhi persyaratan. Adapun JPT P yang diseleksi yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Batanghari, Inspektur Daerah, Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Porapar, Dinas PMD, Dinas Perhubungan dan Dinas LH.
“Untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR tidak dilanjutkan karena tidak memenuhi syarat sesuai dengan permenkes nomor 49 Tahun 2016 tentang pedoman teknis pengorganisasian Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten dan Kota dan Keputusan Menpan RB nomor 409 Tahun 2019 tentang standar kompetensi jabatan pimpinan tinggi di lingkungan instansi pemerintah daerah,” ujarnya.
Tahapan dan jadwal seleksi, Tahap pertama seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang telah dilaksanakan pada tanggal 16-18 Nopember 2022. Tahap dua, uji gagasan/makalah dan wawancara yang akan dilakukan oleh pansel dan narasumber JPT P dari tanggal 21-27 Nopember 2022.
“Tahap tiga, seleksi kompetensi manajerial oleh pusat pelatihan dan pengembangan dan pemetaan kompetensi Aparatur sipil negara (Puslatbang PKSAN) lembaga administrasi negara tanggal 28-30 Nopember 2022,” katanya.
“Kemudian tahap empat, tes kesehatan dan tes kejiwaan (dilakukan oleh dokter pemerintah yang ditunjuk oleh panitia seleksi) dilaksanakan tanggal 5-6 Desember 2022,” ungkapnya.(riz)