Tarif Yusril Rp 100 Miliar, Ini Kata Penggugat AD/ART Demokrat

Tarif Yusril Rp 100 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra. (Ist)

Jambiseru.com – Apa benar tarif pengacara Yusril Ihza Mahendra mencapai Rp 100 miliar, pada uji materi AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung? Ternyata, itu hanya isu. Sejumlah bekas kader Demokrat membantah uang sewa jasa Yusril tersebut.

“Kalau di luar ada opini atau apa pun terkait nominal rupiah, kemarin waktu bicara dengan saya tidak ada. Murni, kalaupun itu ada ya wajarlah. Tapi tidak sampai opini yang berkembang di luar seperti itu,” kata Isnaini Widodo, salah satu mantan kader Demokrat yang ajukan uji materi dilansir laman Suara.com (media partner Jambiseru.com), Sabtu (2/10/2021).

Baca Juga : Jadi Sekda Merangin, Ini yang Akan Dilakukan Fajarman

Bacaan Lainnya

Disebutkan, empat mantan kader Demokrat menggunakan jasa Yusril karena melihat kemampuannya. Ia mengklaim Yusril murni ingin membantu.

“Sekali lagi saya sampaikan, buat saya dan teman-teman Pak Yusril itu adalah pejuang yang membantu kami dalam rangka meluruskan bagaimana demokrasi di Demokrat dan demokrasi di Indonesia ini bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Isnaini juga membantah KSP Moeldoko terlibat dalam pengajuan uji materi AD/ART ke MA. Menurutnya hal itu atas inisiatif para mantan kader.

“Ini di luar pak Moeldoko, saya sampaikan pada kesempatan berbahagia ini,” tuturnya.

Sebelumnya, polemik partai Demokrat semakin memanas usai Yusril Ihza Mahendra memilih mendampingi kubu Moeldoko untuk menggugat atau uji materi AD/ART Demokrat ke Mahkamah Agung (MA). Namun Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief memberikan komentar cukup menohok.

Pos terkait