Jambiseru.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menindak tegas berbagai aksi premanisme dalam Operasi Pekat II Siginjai 2025 yang berlangsung sejak 1 hingga 14 Mei 2025.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar mengatakan, dalam operasi tersebut menyasar berbagai bentuk kejahatan jalanan dan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, seperti pungutan liar (Pungli), pemerasan terhadap sopir truk batu bara dan pedagang pasar, aktivitas geng motor bersenjata tajam, serta parkir liar dengan intimidasi terhadap pengguna kendaraan.
“Polda Jambi dan jajaran telah berhasil mengungkap beberapa kasus dan yang diterima ada 10 laporan polisi dengan 32 tersangka hasil dari penindakan yang dilakukan di berbagai wilayah di Provinsi Jambi,” kata Kapolda Jambi.
Kapolda Jambi menyebutkan, telah memerintahkan seluruh Polres jajaran untuk respon cepat laporan dari aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Kenyamanan dan ketenangan masyarakat akan terganggu karena adanya aksi premanisme ini. Oleh karena itu saya selaku Kapolda Jambi telah memerintahkan Polres jajaran untuk respon cepat, manakala masyarakat melapor atau mengetahui dari aksi premanisme dari para pelaku,” ujarnya.
Jenderal Bintang Dua tersebut menyebutkan, ini bentuk komitmen Polda Jambi untuk terus melindungi masyarakat dari praktik premanisme dan menjamin keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menerapkan prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) demi mewujudkan rasa aman di tengah masyarakat.(uda)













