Idham Kholid Dipastikan Batal Maju sebagai Calon DPD RI

Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024

JAMBI, Jambiseru.com – Idham Kholid dipastikan batal maju sebagai calon DPD RI. Batalnya mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi ini maju sebagai DPD, karena hingga batas waktu penutupan, dirinya belum juga mendaftar.

Dikatakan Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin, memang hingga batas waktu pendaftaran, Idham Kholif tidak juga melakukan pendaftaran.

“Sampai pukul 23.59 WIB, yang bersangkutan tidak mendaftar,” katanya, Senin (15/05).

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya, akibat Idham Kholid tidak mendaftarkan diri ke KPU, maka secara otomatis syarat untuk maju sebagai calon DPD RI tidak terpenuhi. Dengan begitu, Idham Kholid dinyatakan gugur dan batal untuk maju sebagai calon DPD RI.

Pada tahap awal, Idham Kholid termasuk dalam 19 bakal calon DPD RI yang ditetapkan KPU memenuhi persyaratan dukungan. Mereka mampu menunjukkan dukungan minimal 2.000 orang.

“Jadi yang mendaftar tinggal 18 orang. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual sampai tanggal 23 Juni,” pungkasnya. (tra)

Pos terkait