KPI Didemo karena Mau Awasi YouTube, Facebook dan Netflix

Sejumlah masyarakat sipil menggelar aksi tolak rencana Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI untuk mengawasi YouTube, Facebook dan Netflix. (Suara.com/Yasir)
Sejumlah masyarakat sipil menggelar aksi tolak rencana Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI untuk mengawasi YouTube, Facebook dan Netflix. (Suara.com/Yasir)

“Untuk seluruh penonton Netflix dan Youtube; Lawan!” tulis Dara dalam petisi tersebut.

Dara, dalam petisinya, mengatakan bahwa rencana KPI untuk mengawasi YouTube dan Netflix memiliki empat masalah.

Pertama, rencana itu melanggar aturan yang menjadi dasar berdirinya KPI itu sendiri, yakni UU Penyiaran No 32 Tahun 2002. Regulasi itu mengatur bahwa KPI hanya mengawasi siaran televisi dan radio.

Kedua, KPI bukanlah lembaga sensor. Dara juga menilai YouTube dan Netflix kini menjadi alternatif tontonan bagi publik karena KPI gagal memastikan publik memperoleh tontonan berkualitas dari televisi.

Alasan keempat adalah karena untuk mengakses Netflix publik diharuskan membayar.

“KPI sebagai lembaga negara tidak perlu mencampuri terlalu dalam pilihan personal warga negara,” tulis Dara.

Terkait hal itu, penggagas petisi tersebut Dara bersama Direktur Remotivi Yovantra Arief akan bertemu dan berdialog dengan komisioner KPI pada hari ini Rabu (14/8/2019). Berdasar jadwal yang diterima suara.com pertemuan tersebut akan berlangsung pada pukul 11.00 WIB. (ndy)

Pos terkait