Pemkot Jambi dan KPK Perkuat Pencegahan Korupsi, Fokus pada Perencanaan dan Penganggaran

pemkot jambi dan kpk perkuat pencegahan korupsi, fokus pada perencanaan dan penganggaran
Pemkot Jambi dan KPK Perkuat Pencegahan Korupsi, Fokus pada Perencanaan dan Penganggaran. foto: jambiserucom

JAMBI, Jambiseru.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperkuat komitmen pencegahan korupsi melalui program koordinasi dan supervisi terintegrasi tahun 2026. Kegiatan strategis ini dipusatkan di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Senin (12/10/2026).

Pertemuan penting tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., didampingi Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., serta Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., bersama jajaran legislator dan pimpinan eselon di lingkup Pemkot Jambi. Sementara itu, tim KPK dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsupgah I.2, Uding Juharudin.

Fokus utama kegiatan ini adalah penyempurnaan tata kelola pemerintahan, khususnya pada aspek perencanaan, penganggaran daerah, pengelolaan hibah, bantuan sosial, hingga pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Maulana memaparkan visi besar Kota Jambi Bahagia dalam RPJMD 2025–2029 yang menuntut tata kelola transparan dan akuntabel.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi langkah Korsupgah KPK. Pemkot Jambi berkomitmen menjaga integritas serta siap menindaklanjuti seluruh masukan demi perbaikan tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan,” ujar Maulana.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kasatgas Korsupgah I.2 KPK, Uding Juharudin, menegaskan bahwa kehadiran tim antirasuah di Jambi murni sebagai langkah pencegahan dini (early warning), bukan karena adanya indikasi kasus korupsi tertentu. Berdasarkan penelaahan data awal melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), tim KPK menemukan sejumlah anomali sistemik yang perlu segera dievaluasi dan diperbaiki bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Jangan dikonotasikan kedatangan kami karena ada kasus. Ini adalah pencegahan agar perencanaan dan penganggaran berjalan sesuai aturan. Temuan anomali yang ada menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi risiko secara sistemik,” tegas Uding.

Seluruh hasil pembahasan dan klarifikasi atas poin-poin yang memerlukan penyempurnaan tersebut selanjutnya dituangkan dalam berita acara resmi sebagai acuan langkah tindak lanjut perbaikan tata kelola pemerintahan di Kota Jambi. (ris)

Pos terkait