WHO Tetapkan Virus Corona Sebagai Pandemi, Total Kasus Capai 126.273

Virus Corona Covid-19 masih menjadi momok di China, dengan jumlah korban terus mengalami peningkatan. (Shutterstock)
Ilustrasi Virus Corona Covid-19. (Shutterstock)

WHO Tetapkan Virus Corona Sebagai Pandemi, Total Kasus Capai 126.273

Jambiseru.com – Karena banyaknya kasus penyakit akibat virus Corona, Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), menetapkan status corona sebagai pandemi. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Baca JugaJam Sekolah, Siswi SD Diduga Digilir 4 Senior di Dalam Kelas

Bacaan Lainnya

Penetapan status corona atau Covid-19 ini sebagai pendemi, menyusul banyaknya jumlah kasus yang ditemukan. Terhitung lebih dari 118 ribu orang dari 110 negara yang terserang virus tersebut. Tapi menurut Ghebreyesus, status corona tersebut tidak akan mengubah kebijakan WHO terkait penanganannya.

Hingga berita ini diturunkan, laman worldometers.info mencatat secara real time pada Kamis (12/3/2020) pukul 08.45 WIB, bahwa ada sebanyak 126.273 total kasus infeksi di seluruh dunia.

Dari total kasus infeksi tersebut, angka kesembuhan masih tinggi, yakni 68.286 di seluruh dunia. Sementara angka kematian tercatat di angka 4.633. China menjadi pusat penyebaran dengan angka kematian tertinggi. Kemudian disusul dengan Italia yang juga mengalami peningkatan. Terhitung 12 Maret, dilaporkan ada 2.313 kasus dan 196 kematian baru di negara tersebut.

Dilansir Suara.com–media partner Jambiseru.com, pemerintah Italia menetapkan bahwa sejumlah kota ditutup sebagai imbas wabah tersebut. Banyak area-area publik seperti toko dan mal juga ditutup.

Kasus pertama dilaporkan terjadi di Honduras, Bolivia, Pantai Gading, dan La Reunion. Sedangkan kematian pertama di Irlandia, Albania, Swedia, dan Bulgaria.

Di Indonesia, kematian pertama juga tercatat pada pasien corona dengan kode 25 yang meninggal dunia pada Rabu (11/3/2020) sekitar pukul 02.00 dini hari. Pasien tersebut merupakan perempuan dari Warga Negara Asing (WNA) berusia 53 tahun.

Baca Juga : Gerebek Korban saat Pacaran, Satpol PP Gadungan Perkosa Siswi SMA

Disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah tentang Covid-19, Achmad Yurianto, bahwa penyebab utama pasien meninggal bukan karena infeksi virus corona. Melainkan ia disebut memiliki penyakit berat penyerta lain seperti hipertensi, diabetes, dan paru. (put)

Pos terkait