Nasabah Bank Jambi Diminta Tak Panik, Sekda Sudirman: Keuangan Sehat

Investasi Bank Jambi gedung megah mahligai 9
Gedung Mahligai 9, Bank Jambi. Foto : Jambiseru.com

JAMBI, jambiseru.com – Pasca ditahannya Dirut PT BPD Jambi, Yunsak El Halcon, nasabah Bank Jambi diminta untuk tak panik. Imbauan tersebut disampaikan oleh Sekda Provinsi Jambi, Sudirman.

Menurut Sudirman, penahanan eks Dirut Bank Jambi itu tidak berpengaruh pada keuangan Bank Jambi. Karennya, masyarakat tidak perlu ragu dan was-was dengan persoalan di Bank Jambi.

“Keuangan Bank Jambi Sehat dan sistem tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya, Rabu (10/5/2023).

Bacaan Lainnya

Pada seluruh nasabah Bank Jambi, Sudirman juga menyebutkan, agar tidak merasa was-was dan melakukan penarikan besar-besaran akibat kasus ini. Karena simpanan masyarakat yang ada di Bank Jambi akan tetap aman.

“Dana tersedia, Insya Allah masyarakat dapat terlindungi,” terangnya.

Sekda Provinsi Jambi itu juga menyatakan, jika pemerintah daerah menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga mendukung upaya Kejaksaan dalam memberantas kasus korupsi.

“Kita Pemprov Jambi menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Dirut Bank Jambi, El Halcon telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jambi. Selain dirinya, juga ada tiga orang lainnnya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus gagal bayar surat utang jangka menengah atau medium tern note (MTN) PT Sun Prima Nusantara.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, El Halcon langsung ditahan di Lapas Kelas II A Jambi. Ia dititipkan di lapas selama proses hukum berjalan. (tra)

Pos terkait