Polda bersama Mabes Polri Selidiki Kasus Kebakaran Lapas

Kasus Kebakaran Lapas
Kebakaran Lapas. (Ist)

Jambiseru.com – Tim Polda bersama Mabes Polri mulai selidiki kasus kebakaran lapas Tangerang. Tim dari Polda Metro Jaya telah diterjunkan ke lokasi kejadian sejak subuh.

Diketahui, kebakaran Lapas Tangerang menewaskan 41 narapidana di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 01.45 WIB.

Baca Juga : Tiga Tahun Guru Olahraga SD Cabuli Murid Laki-Lakinya

Bacaan Lainnya

“Tim dari Puslabfor Mabes Polri dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang bekerja maraton untuk mengetahui penyebab kebakaran,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, di Lapas Klas I Tangerang, Rabu (8/9/2021).

Fadil kemudian menambahkan saat ini korban luka berat sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang dan RS Sitanala untuk mendapatkan perawatan medis.

“Adapun yang meninggal ada 41 orang, kemudian yang luka (berat) ada 8 orang, 72 orang luka ringan, dirawat di Poliklinik Lapas Tangerang,” katanya.

Lapas Kelas 1 Tangerang saat ini menampung sebanyak 2.072 warga binaan sedangkan Blok C2 yang mengalami kebakaran diketahui menampung 122 orang.

Pos terkait