Diterangkanya Dasmiwati, ada tiga kategori yang termasuk jamaah Resti. Adapun yang pertama, jamaah haji dengan umur di atas 60 tahun tanpa penyakit, kedua jamaah haji dengan umur di atas 60 tahun dengan penyakit dan ketiga jamaah haji berusia di bawah 60 tahun dengan penyakit.
Setelah pemeriksaan kesehatan dirampungkan, data riwayat kesehatan mareka CJH langsung di uploud ke buku kesehatan haji elektronik atau e-BKH. Sebab, presedor pelaporan sudah dilakukan secar online. Hal ini untuk memperudah pelayanan medis petugas yang berangkat ke tanah suci.
BACA JUGA: Kabupaten Batanghari Kekurangan PPL
”Meskipun ada petugas medis yang selalu siap memantau, tapi diperlukan kesadaran dari jamaah itu sendiri untuk menjaga kesehatan. Mareka harus menjaga kondisi fisik mareka supaya penyakit yang di derita tidak kambuh ketika mareka menjalani ibadah disana,” tutupnya.(riz)












